Rabu, 08 Februari 2012

Materi Pelajaran Bahasa Arab : Aqsam Al Kalimah (Pembagian Kata) / أَقْسَامُ الْكَلِمَةُ



أَقْسَامُ الْكَلِمَةُ
PEMBAGIAN KATA

Semua bahasa manusia tersusun dari tiga komponen dasar yaitu:
1. Satuan bunyi yang disebut “huruf” atau “abjad”.
Contoh:  م – س – ج – د

2. Susunan huruf yang memiliki arti tertentu yang disebut “kata”.
Contoh: مَسْجِدٌ (= masjid)

3. Rangkaian kata yang mengandung pikiran yang lengkap yang disebut “kalimat”.
Contoh: أُصَلِّيْ فِي الْمَسْجِدِ (= saya shalat di masjid)

Dalam tata bahasa Arab, “kata” dibagi ke dalam tiga golongan besar:

1. ISIM (
اِسْم ) atau “kata benda”. 
Contoh: مَسْجِد (= masjid)

2. FI’IL ( فِعْل ) atau “kata kerja”. 
Contoh: أُصَلِّيْ (= saya shalat)

3. HARF ( حَرْف ) atau “kata tugas”. 
Contoh: فِيْ (= di, dalam)

Penggunaan istilah Kata Benda, Kata Kerja dan Kata Tugas dalam tata bahasa Indonesia, tidak sama persis dengan Isim, Fi’il dan Harf dalam tata bahasa Arab. Namun bisalah dipakai untuk sekadar mendekatkan pengertian.

Senin, 23 Januari 2012

Masih(kah) Ujian Nasional Efektif?


Mampukah formula baru Ujian Nasional (UN) yang diprediksi lebih efektif ini menjadi standar ukur kemampuan siswa? Agaknya pertanyaan tersebut dapat dijawab dengan jujur oleh pelaku dan pengamat pendidikan di negeri ini, ternyata UN belum menjadi solusi.

Tentang pengalaman ini, media massa acapkali memuat berita tentang keganjilan dan kecurangan proses UN. Mulai dari kebocoran soal, baik pada proses penggandaan maupun pendistribusian. Pengawas independen yang tidak bisa bekerja maksimal. Ketidak tegasan pengawas silang, dan lain sebagainya.

Beberapa tahun terakhir dapat diamati adanya oknum siswa yang nyata menjadi pelaku kecurangan tersebut. Tanpa persiapan, akhirnya tetap lulus dengan nilai yang tidak dapat disebut pas-pasan. Sangat mengherankan. Bahkan informasi lain disebutkan, siswa-siswa di sekolah yang katanya unggul, telah membeli seperangkat jawaban. Jawaban yang disiapkan itu, jelas menguntungkan bagi mereka yang memang tidak berminat belajar. Sementara, solusi aneh ini sudah menjadi rahasia umum di sekolah-sekolah pelarian. Jadilah, UN sebagai olok-olokan siswa.

Berbagai kemungkinan bisa saja terjadi. Ironis, ketika siswa yang dianggap mampu dan pintar dalam pelajaran hariannya tiba-tiba dinyatakan tidak lulus, sementara siswa yang memang sudah di-cap ‘kurang’ dari sekolah mendapatkan nilai yang memuaskan. Itu hanya karena satu diantara mereka yakin dan beriman kepada ‘sms keramat’ yang datang setengah jam menjelang UN. Entah dimana ‘tercecer’nya lembar ujian tersebut. Mungkin penggandaan soal di percetakan, mungkin pula terjadi berbagai ‘kecelakaan’ di perjalanan yang sudah dikawal polisi itu.

Melihat realita ini, pemerintah menyiapkan formula baru pelaksanaan UN tahun 2011 ini. Jika pada tahun-tahun sebelumnya penentuan kelulusan murni ditentukan UN tanpa melibatkan sekolah. Maka, seperti disebutkan Peraturan Mendiknas No 2 Tahun 2011 tentang Ujian Sekolah/Ujian Nasional Tahun 2011, kelulusan siswa SMP dan SMA ditentukan dari nilai sekolah (40%) dan nilai UN (60%). Khusus untuk nilai sekolah ditentukan dari nilai rapor (40%) dan nilai ujian akhir sekolah/UAS (60%).

Inilah bentuk kepedulian sekaligus kecemasan Kemendiknas. Peduli, agar UN benar menjadi standar ukur keberhasilan pendidikan Indonesia. Cemas, jika nyatanya sekian persen siswa peserta UN dinyatakan tidak lulus. Kecemasan ini berujung pada solusi-solusi yang dipikirkan pihak-pihak terkait. Baik orang tua siswa yang tidak siap menerima hasil evaluasi kemampuan anaknya. Guru yang cemas dinilai tidak mampu mengajar. Kepala sekolah yang belum bisa memimpin, serta Kemendiknas yang belum berhasil menetapkan kebijakan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

Pada formula baru ini tidak hanya UN penentu kelulusan siswa. Tapi juga nilai sekolah. Dilihat lagi proses belajar yang telah dilalui, yang dibuktikan dengan nilai rapor semester 3-5 untuk tingkat SMA. Lalu diakumulasikan dengan nilai UAS. Satu kemungkinan ‘solusi’ dapat disiapkan. Mungkin saja, oknum dari pihak sekolah ‘tertentu’ akan memanipulasi data nilai rapor siswa. Sehingga untuk 40 % nilai sudah aman. Walau berdalih ‘tidak mungkin’, apapun usaha bisa saja dihalalkan, toh itu lah kenyataannya. Layaknya kurva kemampuan siswa di kelas. Hal yang lumrah, padi satangkai ado yang boneh dan hampo.

Jika benar begitu, tidak salah kiranya beberapa Perguruan Tinggi Negeri yang sudah dikenal mutunya, tidak mau percaya penuh pada nilai dan kelulusan siswa. Pun pada penerimaan formasi kerja baik Pegawai Negeri Sipil maupun swasta/industri tertentu, tidak akan merekrut lulusan SMA/SMK, jika hanya bersandar pada nilai dengan menihilkan skill mereka.

Formula baru ini juga menyiapkan soal sebanyak lima paket. Siswa tidak mengetahui paket soal apa yang akan dijawab saat ujian nantinya. Lantas, apa mungkin siswa akan menghafal kunci-kunci jawaban yang telah ditukarnya dengan sejumlah angka-angka rupiah sebelumnya? Jelas tidak mungkin. Tapi, lagi-lagi banyak hal yang mungkin saja terjadi.

Disinilah pentingnya peran pengawas. Pengawas diharapkan benar-benar jujur dalam menjalankan tugasnya. Dilematis. Jika pengawas silang, yang mengawasi suatu sekolah, jika benar-benar jujur, dikhawatirkan akan memuat laporan-laporan ganjil itu dalam berita acara. Panitia dan pihak diknas akan mendapati laporan tersebut. Sebagian menganggap, beginilah seharusnya ‘meng-awas-i’ proses evaluasi itu. Namun sebagian lain akan ‘memuji’ keujujuran tersebut dengan sindiran-sindiran. “Siapkah si guru jujur itu, jika nama yang tertulis dalam berita acara tersebut adalah anaknya atau siswa sekolahnya?”

Pengawas tetap bernama pengawas, meskipun pekerjaan yang dilakukan dengan ber’kaca mata kuda’. Menjalankan absen, lalu duduk diam, mengamati. Pasalnya, jika mondar-mandir dikhawatirkan akan mengganggu efektifitas ujian. Lain lagi dengan pengawas independen yang didatangkan dari perguruan tinggi. Para dosen tersebut, sebelum ini, tidak diperkenankan masuk ruangan ujian. Entah ini hanya di sebagian sekolah saja. Jika demikian, independensi apa yang akan dijamin?

Kita semua jelas bangga dengan cita-cita –mencerdaskan kehidupan bangsa- ini. Tapi, tanpa kontrol bersama, baik stakeholder maupun masyarakat peduli pendidikan, semua akan kembali seperti pengalaman sebelum-sebelumnya. UN seakan masih kebohongan publik yang direncanakan. UN tak akan pernah efektif menjadi alat ukur. Bukankah yang namanya alat akan digunakan, bukan malah diper-alat- lagi.

Tidak saja pada hasil akhir baik yang tentunya diharapkan dan dibutuhkan bangsa ini. Melainkan, adalah keharusan dan tanggung jawab bersama untuk mensukseskan UN standar pendidikan Indonesia. Jika hanya untuk kelulusan, apalah artinya. Kita akan menjadi saksi bagaimana kecurangan dan kebohongan itu masih saja ada dalam pelaksanaan UN.

Pasti, apresiasi tertuju pada Kemendiknas yang menyiasati UN dengan formula baru ini agar bisa lebih efektif. Namun selaku masyarakat yang mendambakan pendidikan yang mencerdaskan anak bangsa, kita juga perlu mengontrol jalannya UN. Bersama-sama untuk berkomitmen, seperti komitmennya Mendiknas Muhammad Nuh, “Prestasi Yes! Kejujuran harus”. Demikian hendaknya diyakinkan dan dilaksanakan sampai ke siswa. Wallahu a’lam. [Miftahul Hidayati]

http://sekolahdalamcatatan.blogspot.com/

Sabtu, 14 Januari 2012

Selamat Datang

Selamat datang di Blog Catatan Sekolah.
Blog ini didedikasikan untuk warga sekolah, guru, siswa, dan semua yang peduli dengan sekolah/pendidikan kita.

Semua tentang Sekolah yang dimuat dalam catatan. :)

Selamat membaca.

Senin, 09 Januari 2012

RESENSI I


Judul buku      : Berjuang dan Dibuang
                        (Seri kedua Otobiografi Mohammad Hatta)
Penulis             : Mohammad Hatta
Editor              : Mulyawan Karim
Penerbit           : Kompas
Tahun              : Februari 2011


Politik Hatta dari Belanda ke Sukabumi

“Politik di negeri jajahan terutama berarti pendidikan. Politik mengenai pengertian biasa tidak dapat dijalankan, kalau raykat tidak mempunyai keinsafan dan pengertian. Sebab itu, didikan harus jalan dahulu. Dan didikan tidak akan sempurna, kalau ia tidak memaki asas yang terang” (hal. 27)

Demikian sepenggal tulisan Moh. Hatta yang disiapkannya untuk Harian Daulat Ra’jat No. 37 tanggal 20 September 1932. Melalui tulisan itu Hatta menyampaikan alasannya kenapa sekembalinya dari pendidikan di Belanda, ia langsung memilih bergabung dengan Pendidikan Nasional Indonesia.
Semenjak pendidikan doktoralnya tahun 1929 di Belanda, Hatta sudah mempersiapkan diri untuk organisasi politik ini. Semula dia bermaksud menempuh ujian doktoral di bidang ilmu ekonomi pada tahun 1925. Tetapi waktu itu dibuka jurusan baru, yaitu hukum negara dan hukum administratif. Hatta pun memasuki jurusan itu karena minatnya yang besar di bidang politik.
Tentang urusan politik dan pemikirannya, Hatta bercerita melalui tulisan-tulisan yang dikirimnya ke media daulat Ra’jat, Pemandangan, dan Nationale Commentaren.
Berbeda dengan realitas pemuda (mahasiswa) hari ini. Semenjak meletusnya gerakan reformasi tahun 1998 lalu, pemuda Indonesia lebih intens menyatakan pemikirannya melalui aksi (lapangan) dibanding tulisan yang bisa lebih tajam. Aksi yang menurut sebagian kalangan tak berarti apa-apa. Tenaga dan massa terbuang percuma. Ide dan tuntutan kadang tak dihiraukan.
Bahkan beberapa waktu lalu, kita dikenalkan dengan tokoh kritis mahasiswa Universitas Bung Karno. Sondang Hutagalung lebih memilih aksi bakar diri untuk mengungkapkan berbagai gejolak di pikirannya. Terlepas dari pro dan kontra sikap itu, yang jelas beragam aksi selain menulis kritikan (tajam) lebih dipilih pemuda hari ini. Atau barangkali tulisan sudah tak berarti apa-apa lagi. Tapi Hatta telah membuktikan, bahwa pikiran dan idenya sampai ke berbagai kalangan lewat tulisan.

Sesampai di Indonesia, Hatta dan Soekarno tetap saling menghargai, meskipun berbeda aliran politik. Melalui pertemuan dan diskusi dengan sejumlah tokoh penting, Hatta dan teman-temannya mempersiapkan kemerdekaan. Ia sempat diasingkan ke Digul, Papua. Saat ditawari oleh kepala pemerintahan di sana, agar Hatta bekerja untuk colonial, dengan upah 40 sen sehari, ia menolaknya. Hatta lebih memilih hidup dari honorarium menulisnya di surat kabar Pemandangan. Prinsip hidup.
Pasca perang pasifik, yang banyak mengubah keadaan dan suasana di seluruh Hindia Belanda, pada tahun 1942 Hatta dipindahkan ke Sukabumi. Tempat malabuhkan harapannya agar terbebas dari ineterniran.
Menarik. Meskipun Hatta bercerita detail dalam buku otobiografinya ini, tetap tidak membosankan. Bahasa tuturnya ringan dan jelas. Bahkan pada beberapa cerita/kisah perjalanan ia bertutur terlalu polos. Sehingga pembaca merasa seakan tidak sedang ‘dekat’ dengan Sang Proklamator Indonesia.
Seperti pada bagian cerita yang mengisahkan bahwa seorang Bung Hatta juga mengalami masa-masa sulit jelang ujian. Ia habiskan berbagai buku yang disuruh baca oleh profesornya. Bahkan si Profesor dengan tega meminta Bung Hatta untuk mempelajari buku-buku lain. Padahal setahu Bung Hatta, buku tersebut tidak membahas tulisannya, hukum administrasi.
“Tiap-tiap hari aku minum Tonikum untuk memperkuat badan dan pikiran.”Akhirnya, semua buku itu dibaca juga. Dan benar, Hatta sama halnya dengan pelajar/mahasiswa sekarang, pusing berhadapan dengan buku. “karena itu, kuhentikan belajar. Tiap-tiap hari aku berjalan-jalan saja dengan meminum Tonikum. Ini rupanya menolong sangat. Kira-kira dua hari sebelum ujian kucoba membalik-balik buku pelajaran, dan segala yang kupelajari sejak empat bulan itu banyak yang teringat kembali dalam otakku.”
Buku yang layak menjadi bacaan pemuda; pelajar dan mahasiswa Indonesia. Mengkaji kembali nasionalisme yang kian pudar. Tidak hanya bisa belajar dari pengalaman/perjalanan panjang dan komplek seorang tokoh bangsa, namun lebih pada sisi-sisi lain seorang Hatta yang tidak tergambar detail jika tidak membaca buku handy ini. []

Peresensi : Miftahul Hidayati